SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya yang mengagendakan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Senin (17/11/2025) malam.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya itu dipimpin langsung Ketua DPRD, Rumiadi. Hadir pula Wakil Ketua II DPRD Likon, jajaran anggota legislatif, Unsur Forkopimda, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, dan sejumlah pemangku kepentingan.
Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif–Legislatif
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Heriyus menyatakan apresiasi terhadap kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD selama proses penyusunan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa pembahasan anggaran telah dilakukan secara komprehensif untuk memastikan program prioritas dapat berjalan tepat sasaran.
“APBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan dan peningkatan layanan publik. Pemerintah daerah berkomitmen menyalurkan setiap anggaran secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujar Heriyus.
Bupati juga menekankan bahwa kesepakatan bersama terhadap Raperda APBD merupakan langkah strategis agar program pembangunan dapat dimulai lebih awal dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga.
“Dengan disetujuinya Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda, seluruh program dan kegiatan sudah bisa dieksekusi sesuai jadwal secara efisien,” imbuhnya.
Raperda Segera Dievaluasi Gubernur
Usai disetujui bersama, dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 akan dikirimkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Selanjutnya, draft anggaran tersebut akan menjalani proses evaluasi oleh Badan Keuangan Daerah serta Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah.
Rangkaian rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, diikuti penyerahan berkas resmi kepada Bupati Heriyus. (*)
(faidh/satuhabar)
