Halikinnor: Sampit Punya Peluang Strategis Jadi Ibu Kota Provinsi Kotawaringin Raya

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinoor


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menyatakan Kota Sampit memiliki peluang strategis untuk menjadi ibu kota Provinsi Kotawaringin Raya apabila kebijakan moratorium pemekaran daerah dicabut oleh pemerintah pusat.

Halikinnor menjelaskan, dari sejumlah wacana pembentukan daerah otonomi baru di Kalimantan Tengah, Kotawaringin Raya dinilai paling siap secara persyaratan teknis dan administrasi.

“Dari dua usulan pemekaran provinsi di Kalimantan Tengah, yang memenuhi persyaratan adalah Kotawaringin Raya. Wilayahnya lengkap lima kabupaten,” kata Halikinnor.

Sementara itu, usulan pembentukan Provinsi Barito Raya masih menghadapi kendala karena belum terpenuhinya jumlah kabupaten, khususnya terkait posisi Kabupaten Barito Kuala yang hingga kini belum memiliki keputusan bergabung.

Meski demikian, Halikinnor menegaskan bahwa realisasi pemekaran daerah masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Hingga saat ini, moratorium pemekaran masih diberlakukan sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo dan berlanjut pada masa Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau moratorium itu dicabut, Kotawaringin Raya, atau Kotawaringin Utara, berpeluang besar berdiri sebagai provinsi baru,” ujarnya.

Ia menilai pemekaran wilayah menjadi kebutuhan strategis mengingat Kalimantan Tengah merupakan provinsi terluas di Indonesia. Dengan wilayah yang luas, pembentukan provinsi baru diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Terkait peluang Sampit menjadi ibu kota provinsi, Halikinnor menyebut sejumlah faktor pendukung telah tersedia, mulai dari kesiapan lahan hingga keberadaan objek-objek strategis nasional.

“Kita punya lahan, ada Korem 102/Panju Panjung dan pembangunan batalion juga berada di sini. Itu menjadi nilai tambah jika nantinya ditetapkan ibu kota provinsi,” jelasnya.

Halikinnor menegaskan, pemerintah daerah saat ini fokus mempersiapkan diri sembari mengikuti kebijakan pusat. Menurutnya, kesiapan daerah menjadi kunci agar Kotawaringin Timur tidak tertinggal ketika peluang pemekaran kembali dibuka. (*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama