SATUHABAR.COM, KALTENG - Muara Teweh - Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan krusial. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menyampaikan pendapat akhir atas sikap fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah terkait APBD 2026 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar pada Jumat (28/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, serta dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Mewakili pemerintah daerah, Bupati H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi atas pandangan, kritik, dan rekomendasi yang telah disampaikan fraksi-fraksi pendukung dewan selama proses pembahasan RAPBD berlangsung.
“Masukan yang disampaikan anggota dewan sangat bernilai dan memperkaya proses perumusan kebijakan anggaran. Hal ini membantu kita menyusun program prioritas yang lebih tepat sasaran, rasional, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Shalahuddin juga menegaskan beberapa program utama yang akan menjadi fokus Pemkab Barito Utara dalam pelaksanaan APBD 2026, di antaranya:
-
Peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
-
Efisiensi dan efektivitas belanja daerah, melalui perencanaan matang dan pengendalian penggunaan anggaran.
-
Penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
-
Optimalisasi sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mempercepat capaian pembangunan daerah.
Terkait pelaksanaan teknis, Bupati menginstruksikan agar setiap perangkat daerah segera menyusun rencana operasional yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menekankan bahwa monitoring dan evaluasi akan diperkuat melalui koordinasi intensif dengan DPRD, Inspektorat, serta lembaga pengawasan terkait.
“Penguatan sistem monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai target. Setiap hambatan harus ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan,” tegasnya.
Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 ini menjadi salah satu langkah penting dalam finalisasi RAPBD 2026 sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Pemerintah daerah berharap harmonisasi antara DPRD dan Pemkab terus terjaga demi menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Barito Utara. (*)
(nash/satuhabar)
