SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kabupaten Tahun 2025 yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa (4/11/2025). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antarperangkat daerah dalam pengelolaan informasi publik.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, hadir mewakili Bupati Halikinnor untuk membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Irawati menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya agenda tahunan ini yang dinilai berperan penting dalam mendorong keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Melalui keterbukaan informasi publik, pemerintah daerah dapat membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Irawati.
Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menuntut seluruh badan publik memiliki komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, budaya terbuka dalam pemerintahan harus menjadi bagian dari cara kerja sehari-hari, bukan hanya sekadar formalitas.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada sejumlah badan publik yang dinilai berprestasi dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi perangkat daerah dalam meningkatkan pelayanan informasi publik.
Irawati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPID pelaksana dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim selaku PPID Utama yang telah bekerja keras menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh instansi untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi yang lebih baik.
“Bagi yang belum memperoleh penghargaan, jadikan ini sebagai dorongan untuk berbenah. Penghargaan yang paling berharga sesungguhnya adalah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkapnya.
Usai prosesi penganugerahan, acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi PPID Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025. Rakor tersebut menjadi ajang konsolidasi dan sinkronisasi langkah strategis antar-PPID agar pengelolaan informasi publik semakin efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotim berharap semangat keterbukaan dan kolaborasi antarunit kerja, dari kabupaten hingga desa dan kelurahan, terus tumbuh demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)
(sal/satuhabar)
