![]() |
| Wakil Bupati Kotim, Irawati. |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat desa. Hal ini disampaikannya usai kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Rapat Koordinasi PPID Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025, Selasa (4/11/2025).
Menurut Irawati, penghargaan yang diterima sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kegiatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa keterbukaan informasi di Kotim telah berjalan dengan baik. Ia menyebutkan, pengelolaan PPID yang berpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim telah menunjukkan hasil konkret dalam menghadirkan transparansi bagi publik.
“Alhamdulillah, hari ini beberapa OPD menerima penganugerahan keterbukaan informasi publik. Ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi di Kabupaten Kotawaringin Timur benar-benar tersampaikan,” ujarnya.
Irawati menambahkan, keterbukaan informasi harus terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan era digitalisasi. Ia berharap masyarakat juga berperan aktif dalam memanfaatkan kanal informasi resmi pemerintah, termasuk melalui berbagai aplikasi dan website yang telah disediakan oleh masing-masing dinas.
“Sekarang sudah era digital. Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi aktif membangun Kotawaringin Timur. Setiap dinas sudah punya aplikasi dan kanal digital untuk memudahkan informasi sampai ke masyarakat,” tuturnya.
Wabup juga menyoroti pentingnya pemerataan keterbukaan informasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, meski sebagian besar wilayah di Kotim telah memiliki PPID dan website desa, masih ada beberapa desa yang belum aktif karena kendala teknis, terutama kekurangan operator.
“Untuk PPID di tingkat kabupaten, kecamatan, dan kelurahan sudah 100 persen. Hanya saja, masih ada beberapa desa yang belum maksimal karena belum memiliki operator yang bisa mengelola website,” jelasnya.
Irawati menyebut, hal tersebut telah disampaikan kepada Dinas Kominfo agar segera melakukan pelatihan bagi para operator desa. Ia menilai, keterbukaan informasi di tingkat desa memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan dan stabilitas sosial di masyarakat.
“Saya sudah minta Kadis Kominfo untuk segera melatih operator desa, karena ini sangat berpengaruh terhadap pembangunan. Jika informasi tidak tersampaikan dengan baik, bisa muncul kesalahpahaman bahkan gejolak di masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap, dengan terbukanya akses informasi publik dari desa hingga kabupaten, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang benar dan transparan. Menurutnya, keterbukaan informasi juga akan berdampak pada pengelolaan keuangan desa yang lebih akuntabel.
“Dengan keterbukaan informasi, semuanya jadi lebih mudah dan terbuka. Masyarakat bisa tahu bagaimana pengelolaan keuangan dan pembangunan di desanya masing-masing,” pungkasnya. (*)
(sal/satuhabar)
