![]() |
| Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencetak KTP-el |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Sampit - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan stok blanko KTP elektronik (e-KTP) dalam kondisi aman hingga penghujung tahun 2025.
Kepala Disdukcapil Kotim, Agus, mengatakan hingga 10 November 2025 masih tersedia 2.019 keping blanko e-KTP, jumlah yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
“Stok yang ada diperkirakan aman, tergantung pada jumlah warga yang melakukan perekaman baru atau penggantian karena KTP rusak dan hilang,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Agus mengimbau masyarakat untuk segera mengurus perekaman atau penggantian KTP secara langsung di kantor Disdukcapil Kotim di Jalan HM Arsyad Sampit atau di Mal Pelayanan Publik (MPP). Pelayanan, kata dia, tetap berjalan normal setiap hari kerja.
“Di MPP ada tiga sampai empat operator yang melayani pembuatan e-KTP, KIA, dan administrasi kependudukan lainnya. Sedangkan di kantor Disdukcapil, ada sekitar sembilan sampai sepuluh operator,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh operator telah dilatih memberikan layanan terintegrasi sehingga masyarakat bisa menyelesaikan berbagai urusan administrasi dalam satu tempat.
Agus juga mengingatkan, seluruh layanan kependudukan bersifat gratis dan tidak memerlukan jasa perantara.
“Tidak ada pungutan biaya. Cukup datang langsung membawa berkas yang disyaratkan. Kalau ada kekurangan kecil, apalagi bagi warga dari kecamatan jauh seperti Antang Kalang, Bukit Santuai, atau Teluk Sampit, kami tetap bantu,” tegasnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tidak tertipu praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan pegawai Disdukcapil.
Selain pelayanan di kantor, Agus menyebut pihaknya masih menjalankan program jemput bola bagi warga yang sakit atau tidak dapat datang langsung, meski anggarannya telah habis sejak akhir September.
“Petugas tetap kami kirim ke rumah atau rumah sakit untuk perekaman, terutama bagi warga yang benar-benar tidak mampu datang,” tambahnya.
Dengan ketersediaan blanko yang mencukupi dan pelayanan yang terus dioptimalkan, Disdukcapil Kotim berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan yang sah dengan cepat, mudah, dan tanpa pungutan biaya. (*)
(sal/satuhabar)
