Duel Maut di Cempaka, Polisi Ungkap Unsur Perencanaan dan Motif Sementara

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, saat memperlihatkan barang bukti dari kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Pumpung, Cempaka, pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mapolres Banjarbaru, Selasa (2/12/2025).(Dok. wartabanjar.com/Ikhsan)


SATUHABAR.COM, KALSEL - Banjarbaru - Warga Desa Pumpung, Kecamatan Cempaka, digemparkan insiden pembunuhan brutal yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) sore. Seorang buruh harian lepas berinisial H (43) ditemukan tewas bersimbah darah setelah ditebas berulang kali oleh rekannya, A (31). Polisi memastikan kasus ini memenuhi unsur perencanaan.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025), mengungkapkan bahwa tersangka A dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 10 hingga 20 tahun penjara.

“Ada jeda waktu ketika tersangka memutuskan pulang untuk mengambil parang. Itu menjadi bagian dari unsur perencanaan,” jelas Kapolres.

Peristiwa ini dipicu kondisi korban yang disebut dalam keadaan mabuk. H datang sambil berteriak, merusak sejumlah pohon, bahkan sempat membuka baju dan melemparkannya ke arah A. Tindakan itu menyulut emosi pelaku dan terjadi adu mulut di lokasi kejadian.

Merasa terpancing, A kemudian berlari menuju rumah orang tuanya dan mengambil sebilah parang. Tak lama setelah kembali ke tempat cekcok, A langsung menebas punggung korban. Saat H mencoba berbalik, pelaku kembali mengayunkan parang lebih dari lima kali.

Tebasan mengenai bagian punggung, dada, dan perut, bahkan membuat salah satu tangan korban hampir putus. Korban akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan darah.

Unit Reskrim Polsek Cempaka bergerak cepat melakukan pengejaran. Tidak sampai satu hari, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolres menegaskan bahwa catatan kriminal yang dimiliki korban tidak berkaitan dengan insiden tersebut.

“Tersangka tidak dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Motifnya murni karena tersinggung, bukan dendam. Pelaku juga tidak memiliki catatan kriminal,” ujarnya.

Peristiwa berdarah yang terjadi di siang hari itu meninggalkan duka dan ketakutan mendalam bagi warga Desa Pumpung. Proses penyidikan masih berjalan, sementara pelaku kini mendekam di tahanan menunggu kelanjutan proses hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil dapat berubah menjadi tragedi ketika emosi tidak terkendali. (*)

(yus/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama