SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) terus memperkuat arah pembangunan berbasis data kependudukan. Hal ini ditandai dengan dibukanya Laporan Akhir Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030, yang berlangsung di Aula Bapperida Mura, Senin (1/12/2025).
Acara secara resmi dibuka oleh Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran kepala perangkat daerah serta tim ahli penyusun PJPK dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya.
Peta Jalan Jadi Fondasi Kebijakan Penduduk
Kepala Bapperida Mura, Reyzal Samat, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan peta jalan ini telah melalui proses identifikasi data, analisis, hingga perumusan strategi pembangunan kependudukan yang relevan dengan kondisi daerah.
Menurut Reyzal, dokumen PJPK akan menjadi pedoman teknis yang memuat langkah dan indikator terukur hingga tahun 2030. “Kependudukan menjadi bagian yang terintegrasi dalam seluruh dokumen perencanaan daerah. Dengan begitu, program pembangunan tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga pada pembangunan manusia sebagai subjek pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan koordinasi lintas sektor menjadi salah satu hasil penting dari proses penyusunan PJPK. Dengan komunikasi yang lebih solid, implementasi kebijakan kependudukan dinilai akan lebih efektif.
Mewakili Bupati, Asisten II K. Zen Wahyu Priyatna menegaskan bahwa PJPK merupakan dokumen strategis yang harus menjadi acuan seluruh dinas dalam penyusunan program dan kebijakan. Dokumen ini akan menjadi pijakan menuju visi Murung Raya Emas 2030.
Ia menyebut ada lima fokus utama yang perlu mendapatkan perhatian bersama, yakni:
- Pengendalian kuantitas penduduk
- Peningkatan kualitas penduduk
- Penguatan ketahanan dan pembangunan keluarga
- Penataan persebaran dan mobilitas penduduk
- Integrasi data kependudukan sebagai dasar kebijakan publik
“Semua perangkat daerah harus mengintegrasikan indikator, target, dan rencana aksi PJPK ke dalam program kerja masing-masing, sehingga kebijakan kependudukan berjalan sinergis dan terarah,” tegasnya.
Dorongan untuk Perencanaan yang Lebih Akurat
Melalui penyusunan peta jalan ini, Pemkab Mura berharap kebijakan pembangunan daerah dapat lebih responsif terhadap dinamika kependudukan, mulai dari kualitas sumber daya manusia hingga distribusi penduduk. Dokumen teknis ini sekaligus diharapkan mampu menjadi landasan kuat bagi perumusan kebijakan jangka panjang. (*)
(faidh/satuhabar)
