![]() |
| Penyerahan barang bukti roda 4 kepada pemilik sah, hasil dari operasi sikat intan II 2025, Kamis (11/12/2025). (Dok. Wartabanjar.com/ikhsan) |
SATUHABAR.COM, KALSEL - Banjarmasin - Polda Kalimantan Selatan mengungkap dua kasus kriminal menonjol selama Operasi Sikat Intan II 2025. Dua perkara tersebut ialah pencurian baterai Base Transceiver Station (BTS) Telkom dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus over kredit yang dilakukan secara terstruktur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, mengatakan pihaknya berhasil menangkap sembilan pelaku pencurian baterai BTS. Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga penadah. Bahkan, salah satu di antaranya adalah mantan pegawai yang memahami sistem keamanan perangkat.
“Pelaku mengetahui kapan lokasi BTS sepi pengawasan dan mengerti cara membuka perangkat tanpa menimbulkan kecurigaan. Penadah barang curian juga sudah kami amankan,” jelas Frido, Kamis (11/12/2025).
Dari hasil operasi, penyidik menyita 26 baterai BTS yang tersimpan di Polda Kalsel. Selain itu, Polres Tanah Bumbu dan Polres Kotabaru juga mengamankan sejumlah barang bukti tambahan. Satu baterai BTS diketahui memiliki berat sekitar 60 kilogram.
“Untuk mengangkat satu baterai saja butuh tiga orang. Mereka menjualnya seharga Rp10.500 per kilogram. Jaringan ini sudah beraksi sekitar delapan bulan,” kata Frido.
Modus Over Kredit, Mobil Dijual Lalu Dicuri Kembali
Di kasus berbeda, Ditreskrimum Polda Kalsel juga mengungkap praktik penggelapan mobil yang memanfaatkan celah transaksi over kredit di marketplace.
Kasus ini bermula dari laporan penggelapan mobil oleh mantan pasangan suami istri. Investigasi kemudian mengarah pada penemuan tiga mobil di kediaman pelaku. Dari sana, polisi menemukan pola transaksi jual-beli kendaraan yang cicilannya tidak pernah diteruskan.
“Pelaku membeli mobil dari pemilik yang tidak sanggup melanjutkan angsuran, tetapi kredit tidak dibayar. Kendaraan itu lalu dijual lagi ke pembeli lain,” ujar Frido.
Lebih jauh, polisi mengidentifikasi modus lanjutan yang lebih merugikan. Beberapa mobil yang telah dijual ternyata dipasangi GPS oleh pelaku. Setelah kendaraan berpindah kepemilikan, mereka kembali mengambil mobil tersebut dengan alasan kendaraan hasil curian.
“Ini modus ganda. Mobil dijual, lalu ditarik lagi menggunakan GPS. Setidaknya tiga kendaraan ditemukan dengan skema seperti itu,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, Polda Kalsel menyita 10 unit mobil hasil penggelapan dari berbagai wilayah, mulai Jawa, Kalteng, Kaltim hingga Kalsel.
“Dua mobil sudah teridentifikasi pemiliknya dan segera kami serahkan kembali,” tutup Kombes Pol Frido. (*)
(yus/satuhabar)
