![]() |
Pembukaan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan se-Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (15/12/2025). |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan se-Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah lintas perangkat daerah dalam menekan angka kemiskinan yang masih menjadi tantangan pembangunan daerah.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Umar Kaderi, menegaskan bahwa kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang tidak dapat ditangani secara parsial. Karena itu, penanggulangan kemiskinan ditempatkan sebagai prioritas pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025–2029, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menghapus kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, jumlah penduduk miskin di Kotim tercatat mengalami peningkatan sebanyak 1.010 jiwa dibandingkan tahun 2024. Persentase kemiskinan naik dari 5,66 persen menjadi 5,83 persen, menempatkan Kotim sebagai salah satu dari empat kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah menekankan beberapa fokus utama. Pertama, sinkronisasi data kemiskinan sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 dengan pendekatan by name by address berbasis NIK yang mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data yang akurat dan terintegrasi dinilai menjadi kunci kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak nyata.
Kedua, integrasi program dan anggaran antarperangkat daerah. Setiap sektor—mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga perlindungan sosial—didorong untuk berkolaborasi agar tidak ada program yang berjalan sendiri-sendiri. Ketiga, penguatan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan produktivitas, akses pendidikan dan kesehatan, pelatihan kerja, pengembangan UMKM, serta penguatan ekonomi desa.
Keempat, kolaborasi multipihak antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat. Sinergi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), kajian akademik, pendampingan, serta partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
“Rapat koordinasi ini harus menjadi momentum untuk bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berdampak. Setiap kebijakan dan program yang disusun harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga miskin dan rentan miskin,” ujar Umar Kaderi saat membacakan arahan Bupati.
Pemkab Kotim berharap komitmen bersama yang terbangun dalam rakor ini dapat diterjemahkan ke dalam langkah konkret dan terukur, sehingga upaya penanggulangan kemiskinan di daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (*)
(sal/satuhabar)
