Karhutla Melanda Ujung Pandaran, Api Cepat Menyebar Dipicu Angin Kencang

Lahan terbakar diselimuti asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (15/1/2026).


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kali ini, kebakaran melanda lahan kosong di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kamis (15/1/2026).

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, informasi awal kebakaran diterima sekitar pukul 12.25 WIB dari seorang relawan. Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi dan tiba pada pukul 15.07 WIB untuk melakukan upaya pemadaman.

Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengatakan kebakaran menghanguskan lahan seluas kurang lebih enam hektare. Lokasi kebakaran berada sekitar dua kilometer dari jalan provinsi Ujung Pandaran–Sampit, dengan kondisi medan yang cukup sulit dijangkau.

“Api diduga berasal dari aktivitas masyarakat. Saat kejadian, angin bertiup cukup kencang sehingga api cepat menyebar dan menimbulkan asap tebal,” ujar Multazam dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, vegetasi di lokasi berupa lahan gambut dan mineral, sehingga mempersulit proses pemadaman. Selain keterbatasan akses darat, sumber air di sekitar lokasi juga minim karena kondisi kemarau.

Upaya pemadaman melibatkan tim gabungan yang terdiri dari TRC BPBD Kotim, unsur TNI-Polri, pemerintah desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), pihak perusahaan, serta KPHP setempat. Operasi pemadaman dilakukan hingga pukul 17.00 WIB.

“Sebagian titik api berhasil dipadamkan, namun masih terdapat area yang belum bisa dijangkau karena tidak tersedia akses darat dan keterbatasan air,” jelasnya.

BPBD Kotim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Pemerintah desa juga diharapkan dapat menyiapkan peralatan pemadam kebakaran sebagai langkah antisipasi.

“Memasuki musim kemarau, kami mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar,” tegas Multazam. (*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama