Penggeledahan Kantor KPU Kotim, Kejati Kalteng Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah

Suasana penggeledahan yang dilakukan Kejati Kalimantan Tengah di Kantor KPU Kotawaringin Timur, Jalan HM Arsyad, Sampit, Senin (12/1/26).


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (12/1/2026). Tindakan tersebut menjadi bagian dari proses hukum atas dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada.

Pantauan di lokasi, sejumlah aparat Kejati Kalteng memasuki beberapa ruangan di kantor KPU Kotim yang berada di Jalan HM Arsyad, Sampit. Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat, terlihat pula kendaraan Polisi Militer terparkir di area kantor.

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, tampak berada di kantor saat tim penyidik melakukan pemeriksaan dan pengumpulan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dengan dilakukannya penggeledahan ini, penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim resmi meningkat ke tahap penyidikan. Perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada tahun anggaran 2023–2024.

Dana hibah yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp40 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Pemerintah Kabupaten Kotim dan dialokasikan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, termasuk Pemilihan Bupati Kotim dan Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, Kepala Kejati Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penanganan perkara ini diawali dari tahap penyelidikan. Pada fase tersebut, penyidik melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait serta menghimpun data dan dokumen administrasi pendukung.

“Setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan sebelumnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami penggunaan dana hibah Pilkada tersebut. Kejati Kalteng memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan akan dituntaskan secara menyeluruh. (*)

(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama