![]() |
| Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhirudin |
SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU – Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapat perhatian dan dukungan dari kalangan legislatif di Kabupaten Murung Raya. DPRD menilai program tersebut memiliki potensi besar dalam membantu masyarakat kurang mampu, terutama yang berada di wilayah pedalaman dan sulit dijangkau layanan sosial.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhirudin, mengatakan keberhasilan program KHBS sangat bergantung pada akurasi data penerima serta pengawasan yang dilakukan selama proses penyaluran bantuan berlangsung.
Menurutnya, program perlindungan sosial yang terintegrasi merupakan langkah positif dalam upaya mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara cermat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan.
“Kami di DPRD menyambut baik hadirnya Program Kartu Huma Betang Sejahtera karena tujuannya sangat baik untuk membantu masyarakat. Tetapi yang paling penting adalah memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” kata Akhirudin, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, Murung Raya memiliki karakteristik wilayah yang cukup luas dengan sejumlah desa yang berada di kawasan terpencil. Kondisi tersebut membutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh pihak terkait dalam melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan.
Menurut Akhirudin, data yang akurat menjadi fondasi utama agar program sosial dapat berjalan efektif dan menghindari potensi tumpang tindih penerima bantuan.
“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdata. Karena itu proses pendataan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan melibatkan pemerintah desa yang lebih memahami kondisi warganya,” ujarnya.
Politisi DPRD Murung Raya tersebut juga mengingatkan bahwa program bantuan sosial tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman ekonomi masyarakat, tetapi juga harus mampu mendorong peningkatan kualitas hidup penerimanya.
Karena itu, ia berharap implementasi KHBS dapat berjalan beriringan dengan program pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi keluarga.
“Bantuan sosial memang penting, tetapi harus dibarengi dengan program yang mampu meningkatkan kemandirian masyarakat. Dengan begitu manfaatnya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan,” tambahnya.
Akhirudin menegaskan DPRD Murung Raya akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan KHBS menjadi instrumen yang efektif dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini harus menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. DPRD siap mendukung sekaligus mengawasi agar pelaksanaannya berjalan baik, transparan, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi warga Murung Raya,” tandasnya. (*)
(faidh/satuhabar)
