Ketua Komisi II DPRD Mura Minta Pejabat Baru Fokus Tingkatkan Kinerja dan Integritas

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie


SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap ratusan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menilai langkah tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Bebie, rotasi dan penataan jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan untuk memastikan roda organisasi berjalan lebih efektif, sekaligus menempatkan aparatur sipil negara sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

“Pelantikan ini harus menjadi momentum bagi seluruh pejabat yang diberikan amanah untuk menunjukkan kinerja terbaik. Jabatan bukan sekadar posisi, tetapi tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” kata Bebie, Selasa (17/3/2026).

Ia menyampaikan harapannya agar pejabat yang baru dilantik mampu bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan membutuhkan aparatur yang responsif, inovatif, dan mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan. Karena itu, pejabat yang mendapat kepercayaan menduduki posisi strategis harus mampu mempercepat realisasi program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan berkualitas. Masyarakat tentu berharap kehadiran pemerintah dapat dirasakan melalui program-program yang berjalan efektif,” ujarnya.

Bebie juga mendukung arahan Bupati Murung Raya Heriyus yang menekankan pentingnya akuntabilitas, tata kelola anggaran yang baik, serta pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja yang baik dan tata kelola pemerintahan yang bersih. ASN harus menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tegasnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melantik sebanyak 148 pejabat yang terdiri dari 77 pejabat administrator, 70 pejabat pengawas, dan satu pejabat fungsional. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.

Bebie berharap, penyegaran birokrasi tersebut dapat memperkuat sinergi antarperangkat daerah dan mempercepat pencapaian target pembangunan menuju Murung Raya yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. (*)


(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama