Kolaborasi Resmob Tiga Polres Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Jaya Karya Kotim

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial HSW (36) dan HSA (41), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Jaya Karya, Kotim.


SATUHABAR.COM, KALTENG -  Kotawaringin Timur - Sinergi antara Tim Resmob Polres Seruyan, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), dan Unit Reskrim Polsek Jaya Karya Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jaya Karya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di halaman Masjid Nurul Yaqin, Jalan Samuda–Ujung Pandaran, RT 013 RW 005, Kelurahan Samuda Kota, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial SSR memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman masjid untuk melaksanakan salat Jumat. Saat itu, korban meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menempel di kontak.

“Setelah selesai melaksanakan salat Jumat, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula,” ujar Kasi Humas, Selasa (31/3/2026).

Adapun sepeda motor yang hilang merupakan Yamaha Jupiter Z1 warna biru dengan nomor polisi F 6451 EB. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jaya Karya.

Dalam proses pengungkapan, Unit Reskrim Polsek Jaya Karya berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Seruyan. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa Tim Resmob Polres Kobar telah mengamankan terlapor yang mengakui melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Jaya Karya.

Dua orang terlapor yang berhasil diamankan masing-masing berinisial HSW (36) dan HSA (41). Setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor yang diamankan memiliki ciri-ciri yang sama dengan kendaraan milik korban.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jaya Karya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama