![]() |
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, memberikan sambutan pada peluncuran aplikasi E-Pahari dan perangkat Electronic Data Capture (EDC) Bank Kalteng, Senin (9/3/2026). |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis digital bernama E-Pahari. Peluncuran dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo yang mewakili Gubernur Agustiar Sabran di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (9/3/2026).
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara digital tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat.
Menurut Edy Pratowo, digitalisasi layanan publik harus benar-benar memberi kemudahan bagi masyarakat.
“Teknologi digital harus membuat layanan pemerintah semakin mudah diakses, bukan justru mempersulit masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai kemudahan akses pembayaran pajak akan berdampak positif terhadap kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Dengan sistem pembayaran yang lebih praktis, pemerintah berharap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat meningkat secara signifikan.
Peluncuran aplikasi E-Pahari juga dibarengi dengan penggunaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) dari Bank Kalteng yang akan memperluas kanal pembayaran pajak secara non tunai.
Melalui inovasi ini, Pemprov Kalimantan Tengah menargetkan transformasi layanan publik berbasis digital semakin merata dan mudah digunakan oleh masyarakat di seluruh wilayah provinsi. (*)
(dho/satuhabar)
