Disdikbud Murung Raya Pastikan TPP Guru Januari–Februari 2026 Segera Cair

Kepala Disdikbud Murung Raya, Putu Suranta


SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya memastikan proses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru untuk periode Januari–Februari 2026 kini memasuki tahap akhir.

Kepala Disdikbud Murung Raya, Putu Suranta, mengatakan berkas pencairan saat ini telah diproses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Sekarang sudah masuk proses di BPKAD. Keterlambatan kemarin karena absensi dari sekolah belum lengkap,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, seluruh absensi dari satuan pendidikan baru terkumpul pada 2 April 2026. Setelah itu, pihaknya langsung melakukan verifikasi administrasi sekaligus penyesuaian perhitungan pajak Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang sebelumnya disusun oleh koordinator wilayah (korwil) kecamatan.

Menurut Putu, keterlambatan pengumpulan absensi tidak hanya berdampak pada guru, tetapi juga berpengaruh pada pencairan TPP pegawai ASN di lingkungan kantor Disdikbud.

“Pembayaran TPP ini satu paket, mencakup guru dan pegawai korwil se-Kabupaten Murung Raya,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Disdikbud Murung Raya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah agar lebih disiplin dalam penyampaian absensi.

“Kami sudah instruksikan agar absensi diserahkan paling lambat tanggal 2 setiap bulan,” tegas Putu.

Ia berharap, dengan kedisiplinan administrasi dari pihak sekolah, proses pencairan TPP ke depan dapat berjalan lebih cepat dan tepat waktu, sehingga tidak lagi menimbulkan keluhan dari guru maupun pegawai. (*)


(nash/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama