 |
| Kunjungan kerja Panja LKPJ Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya ke DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026). (Dok. Istimewa) |
SATUHABAR.COM, SURABAYA – Panitia Kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini difokuskan untuk menggali praktik terbaik dalam pengelolaan pembangunan daerah sekaligus memperkaya bahan analisis DPRD dalam menyusun rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025.
Rombongan Panja LKPJ dipimpin unsur pimpinan dan anggota DPRD, di antaranya Wakil Ketua II Likon, Ketua Komisi I Rejikinoor, serta Wakil Ketua Komisi II H. Johansyah bersama sejumlah anggota lintas fraksi.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, menegaskan bahwa studi banding ini menjadi langkah strategis untuk memastikan rekomendasi DPRD memiliki kualitas yang komprehensif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan setiap rekomendasi yang disusun benar-benar tajam, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia menilai, Kota Surabaya merupakan salah satu daerah dengan sistem tata kelola pemerintahan yang relatif maju, sehingga menjadi referensi penting dalam peningkatan kualitas kebijakan di daerah.
Menurutnya, pembelajaran yang diperoleh tidak hanya berkaitan dengan perencanaan pembangunan, tetapi juga mencakup penguatan birokrasi, efektivitas program, serta transparansi pengelolaan anggaran.
“Kami melihat bagaimana efisiensi dan akuntabilitas anggaran dijalankan dengan baik. Ini menjadi catatan penting yang bisa diadaptasi di Murung Raya,” tambahnya.
Selain itu, kunjungan ini juga membuka peluang kerja sama antardaerah dalam mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan.
DPRD Murung Raya berharap hasil studi banding ini dapat menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi LKPJ yang lebih berkualitas, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah serta pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat. (*)
(nash/satuhabar)