Kunjungan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan langkah konkret DPRD dalam mengawal kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, menegaskan bahwa pengawasan langsung ke lapangan menjadi bagian penting dari fungsi kontrol legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kami ingin melihat secara nyata kondisi di lapangan, bukan hanya berdasarkan laporan di atas kertas. Pelayanan kesehatan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, jadi harus benar-benar maksimal,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD berdialog langsung dengan tenaga medis, pasien, hingga keluarga pasien. Langkah ini dilakukan untuk menggali informasi secara menyeluruh terkait kualitas pelayanan yang diberikan RSUD.
Tak hanya mendengar aspirasi, DPRD juga melakukan evaluasi terhadap sejumlah aspek penting. Mulai dari kecepatan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), sikap dan profesionalisme tenaga kesehatan, kejelasan prosedur rujukan, hingga ketersediaan obat-obatan dan fasilitas medis.
Menurut Rejikinoor, seluruh indikator tersebut menjadi tolok ukur utama dalam menilai apakah pelayanan kesehatan sudah berjalan sesuai harapan masyarakat atau belum.
“Pelayanan harus cepat, ramah, dan tepat. Selain itu, ketersediaan obat dan fasilitas juga tidak boleh menjadi kendala,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam pembahasan LKPJ, sekaligus dasar untuk mendorong perbaikan layanan ke depan.
DPRD Murung Raya, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal sektor kesehatan agar semakin profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan berkualitas. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.
Melalui langkah pengawasan langsung seperti ini, DPRD Murung Raya menegaskan perannya tidak hanya sebagai pembuat kebijakan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)
(faidh/satuhabar)