Paripurna DPRD Murung Raya Sepakati Raperda Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ 2025

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Likon, menyerahkan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani, serta rekomendasi atas LKPJ Bupati Mura Tahun Anggaran 2025, diterima Asisten I Setda, Rahmat K. Tambunan, di ruang utama gedung dewan, Jumat (24/4/2026).



SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU - DPRD Kabupaten Murung Raya kembali menegaskan perannya dalam mengawal arah pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun Anggaran 2026 yang digelar di ruang utama gedung dewan, Jumat (24/4/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang dinilai krusial bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Forum tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang diwakili Asisten I Setda, Rahmat K. Tambunan, bersama anggota DPRD dan pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Dalam rapat itu, DPRD dan pemerintah daerah menyepakati dua agenda utama. Pertama, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD sebagai bentuk komitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kedua, pengesahan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani, serta penyampaian rekomendasi resmi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa pengesahan Raperda tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang ekonomi daerah.

“Regulasi ini akan menjadi dasar hukum yang jelas dalam pengelolaan dan penguatan kelompok tani. Harapannya, sektor pertanian bisa semakin berkembang dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan yang dihasilkan dalam paripurna ini merupakan wujud nyata komitmen DPRD dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, mengapresiasi soliditas yang terbangun antara DPRD dan pemerintah daerah dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

“Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin. Hasil kesepakatan ini diharapkan segera ditindaklanjuti agar pembangunan daerah bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi sebagai simbol kesepakatan bersama. Momentum ini menegaskan bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mendorong pembangunan Murung Raya yang lebih maju, terarah, dan berkelanjutan. (*)


(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama