![]() |
| Bupati Murung Raya, Heriyus, mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya, Selasa (21/4/2026). |
SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU - Bupati Murung Raya, Heriyus, resmi mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya, Selasa (21/4/2026).
Dalam prosesi yang berlangsung di aula rumah jabatan bupati tersebut, posisi Kepala Disdukcapil kini dijabat oleh Gema Topandas Tidja. Kegiatan berjalan khidmat dan disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya, Heriyus menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat, sekaligus berharap pejabat yang baru mampu melanjutkan serta meningkatkan kinerja organisasi.
“Jabatan ini bukan hanya posisi, tetapi tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heriyus menekankan pentingnya penerapan budaya kerja yang berorientasi pada kualitas, yakni kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, kerja cerdas berarti mampu memanfaatkan waktu, sumber daya, dan teknologi secara optimal, sementara kerja tuntas menuntut setiap pekerjaan diselesaikan secara maksimal tanpa setengah-setengah.
Melalui pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan, dapat semakin meningkat seiring dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan responsif. (*)
(faidh/satuhabar)
