Perkuat Akses Keadilan dari Desa, Bupati Kotim Luncurkan Pelatihan Paralegal Posbankum

Kebersamaan Bupati Kotawaringin Timur bersama jajaran dan peserta usai pembukaan pelatihan paralegal Posbankum desa dan kelurahan, sebagai langkah memperkuat layanan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa.

SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Hal itu ditandai dengan dibukanya kegiatan pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) oleh Bupati Halikinnor, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kehadiran paralegal di desa sangat penting untuk membantu warga memperoleh informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memastikan masyarakat memiliki akses terhadap keadilan secara lebih luas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Posbankum memiliki peran vital sebagai wadah pelayanan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Melalui fasilitas tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan hukum, tetapi juga edukasi yang mudah dipahami terkait persoalan hukum yang dihadapi.

Pemerintah daerah juga memberikan apresiasi atas kolaborasi antara Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotim dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah. Sinergi tersebut dinilai berhasil mendorong terbentuknya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.

Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa keberadaan Posbankum harus diiringi dengan kinerja yang optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Yang terpenting bukan hanya pembentukannya, tetapi bagaimana layanan ini bisa berjalan efektif dan membantu masyarakat secara nyata,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung nilai-nilai kearifan lokal seperti Huma Betang yang mengedepankan kebersamaan dan toleransi. Nilai tersebut dinilai sejalan dengan peran paralegal sebagai penengah dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

Selain itu, prinsip Habaring Hurung diharapkan menjadi landasan moral bagi para paralegal dalam menjalankan tugas, terutama dalam menjunjung kejujuran, keadilan, dan kepedulian sosial.

Bupati turut menekankan pentingnya dukungan lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, camat, hingga kepala desa dan lurah, guna memastikan layanan Posbankum berjalan maksimal.

Melalui pelatihan ini, para paralegal diharapkan mampu menjadi ujung tombak pelayanan hukum di tingkat desa sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta berbagai organisasi bantuan hukum guna meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat. (*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama