Polda Kalsel Musnahkan 75 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, 59 Tersangka Diamankan

Pemusnahan kali ini turut dimusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus sebelumnya, sehingga total keseluruhan narkotika yang dimusnahkan mencapai 75,2 kilogram sabu serta 15.742 butir ekstasi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ariadi Noor, Senin (13/4/2026).


SATUHABAR.COM, KALSEL - Banjarbaru - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan puluhan kasus sepanjang awal 2026.

Sebanyak 75,2 kilogram sabu dan 15.742 butir ekstasi dimusnahkan, yang merupakan hasil pengungkapan 45 kasus di sejumlah wilayah seperti Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar.

Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan dalam rentang Januari hingga 8 April 2026, dengan total 59 tersangka yang berhasil diamankan.

“Ini berasal dari 45 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 59 orang,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Dari jumlah tersebut, mayoritas tersangka merupakan laki-laki, yakni 57 orang, sementara dua lainnya perempuan. Nilai ekonomis dari barang bukti yang dimusnahkan pun tidak sedikit, ditaksir mencapai Rp151 miliar.

Tak hanya berdampak pada penindakan hukum, pengungkapan ini juga dinilai memberikan efek besar dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

“Dengan asumsi satu gram sabu digunakan lima orang, maka kita berpotensi menyelamatkan sekitar 379.850 orang dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Kapolda.

Ia juga menambahkan, upaya ini turut memberikan dampak ekonomi bagi negara, terutama dalam penghematan biaya rehabilitasi yang diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga menjadi simbol keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Kami akan terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan,” pungkasnya. (*)


(yus/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama