DPRD Murung Raya: Penguatan DAD dan BATAMAD Penting untuk Jaga Budaya dan Harmoni Masyarakat

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi


SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU - Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyambut positif pelantikan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD), Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD), serta Lembaga Bantuan Hukum DAD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Rumiadi, pelantikan kepengurusan lembaga adat tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat eksistensi masyarakat adat Dayak di tengah perkembangan pembangunan dan dinamika sosial yang terus berkembang di Kalimantan Tengah.

Ia menilai DAD memiliki peran yang sangat penting sebagai wadah pemersatu masyarakat adat sekaligus penjaga nilai-nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

“Keberadaan DAD bukan hanya sebagai organisasi adat, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam menjaga keharmonisan masyarakat, melestarikan budaya daerah, serta menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai lokal,” kata Rumiadi, Sabtu (23/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, tantangan pembangunan saat ini menuntut seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga adat, untuk mampu beradaptasi tanpa meninggalkan identitas budaya yang menjadi jati diri masyarakat Dayak.

Karena itu, ia berharap para pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial di daerah masing-masing.

Menurutnya, peran BATAMAD juga sangat penting sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan dan ketertiban masyarakat berbasis pendekatan budaya serta kearifan lokal.

“Lembaga adat dan BATAMAD harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersamaan, menyelesaikan persoalan secara bijaksana, serta memperkuat semangat persaudaraan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Rumiadi menambahkan, DPRD Murung Raya mendukung berbagai program yang bertujuan melestarikan adat istiadat dan budaya Dayak, karena hal tersebut merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda.

Selain itu, keberadaan Lembaga Bantuan Hukum DAD juga dinilai dapat memberikan manfaat bagi masyarakat adat dalam memperoleh pendampingan hukum yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin kuat guna mendukung terciptanya pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan tetap menghormati nilai-nilai budaya lokal.

“Pelantikan ini hendaknya menjadi momentum memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya, dan mendukung pembangunan daerah. Kita ingin budaya Dayak tetap lestari sekaligus mampu menjadi kekuatan dalam mendorong kemajuan Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Rumiadi juga mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus DAD, BATAMAD, dan Lembaga Bantuan Hukum DAD yang baru dilantik. Ia optimistis kepengurusan yang baru dapat membawa organisasi semakin aktif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat serta menjaga warisan budaya Dayak di tengah arus modernisasi.

Dengan penguatan kelembagaan adat tersebut, DPRD Murung Raya berharap peran masyarakat adat dalam pembangunan daerah akan semakin besar, sekaligus menjadi pilar penting dalam menjaga harmoni sosial dan identitas budaya Kalimantan Tengah. (*)


(nash/satuhabar)


Lebih baru Lebih lama