![]() |
| Pemerintah Kota Palangka Raya melalui tim gabungan meninjau langsung antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU. (Dok. mediacenter.palangkaraya) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Pemerintah Kota Palangka Raya bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU, Kamis (7/5/2026), guna menindaklanjuti antrean panjang BBM yang terus terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Pantauan di lapangan menunjukkan antrean kendaraan roda dua maupun roda empat masih memadati area SPBU hingga meluber ke badan jalan. Para pengendara tampak rela menunggu lama di tengah cuaca panas demi mendapatkan bahan bakar, khususnya Pertalite dan solar.
Kondisi antrean terlihat cukup padat di beberapa titik, seperti SPBU Jalan G Obos dan SPBU Jalan Bukit Kaminting. Bahkan di kawasan Bukit Kaminting, barisan sepeda motor disebut memanjang hingga ke gang sekitar lokasi pengisian BBM.
Sementara itu, di SPBU Jalan Yos Sudarso, layanan pengisian BBM sempat dihentikan sementara sekitar pukul 10.30 WIB karena menunggu pasokan stok baru tiba.
Sejumlah warga mengaku harus menghabiskan waktu cukup lama untuk mengantre. Pengendara motor rata-rata menunggu sekitar 45 menit, sedangkan antrean mobil bisa mencapai lebih dari satu jam.
Tim gabungan yang turun dalam sidak terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, aparat kepolisian, Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, hingga pihak Pertamina Patra Niaga.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Berlianto, mengungkapkan petugas menemukan dugaan penggunaan barcode BBM subsidi yang tidak sesuai dengan kendaraan.
Menurutnya, ada indikasi kendaraan yang tidak memenuhi kriteria penerima subsidi namun tetap melakukan pengisian menggunakan barcode tertentu. Temuan tersebut kini sedang didalami sebagai bahan evaluasi bersama pihak terkait.
Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah pengendara yang diduga melakukan pelangsiran BBM. Meski demikian, kendaraan yang digunakan masih menggunakan tangki standar dan belum ditemukan modifikasi khusus.
Pemerintah kota memastikan pengawasan akan diperketat. Mulai hari ini, personel gabungan disiagakan di beberapa SPBU guna memantau distribusi BBM sekaligus memastikan tambahan jam operasional berjalan optimal.
Di tengah situasi tersebut, Pemko Palangka Raya juga menegaskan bahwa Surat Edaran Wali Kota terkait pembatasan pembelian BBM subsidi maupun nonsubsidi sementara belum diberlakukan. Kebijakan itu ditunda sambil melihat perkembangan kondisi di lapangan agar tidak menambah beban masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, mengatakan personel Dishub akan berjaga sejak pagi hingga malam untuk mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar SPBU.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat tetap tertib saat mengantre dan membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi bahan bakar dapat lebih merata. (*)
(dho/satuhabar)
