Wabup Murung Raya Apresiasi Program BSPS 2026, Sebanyak 247 Rumah Dapat Bantuan

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Murung Raya, Stardian, serta Kepala Bidang Perumahan, Rayensen, saat menghadiri secara virtual peluncuran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 untuk wilayah Kalimantan, oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Selasa (5/5/2026).


SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU -  Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menghadiri peluncuran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 untuk wilayah Kalimantan yang diselenggarakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Selasa (5/5/2026).

Peluncuran program tersebut dipusatkan di Kota Balikpapan dan diikuti pemerintah daerah se-Kalimantan secara virtual. Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti kegiatan dari ruang kerja Sekretaris Daerah setempat.

Dalam kegiatan itu, Rahmanto Muhidin didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Murung Raya, Stardian, serta Kepala Bidang Perumahan, Rayensen.

Rahmanto menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas keberlanjutan Program BSPS yang dinilai memberi manfaat besar bagi masyarakat, khususnya warga dengan kondisi rumah tidak layak huni.

Menurutnya, program tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak dan sehat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian yang diberikan melalui Program BSPS ini,” kata Rahmanto Muhidin.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan mendukung penuh pelaksanaan program tersebut agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

Selain memastikan ketepatan sasaran, pemerintah daerah juga akan memfasilitasi proses administrasi dan pendataan agar pelaksanaan program berjalan maksimal.

Program BSPS Tahun 2026 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat peningkatan kualitas rumah masyarakat, terutama bagi warga berpenghasilan rendah yang masih menempati rumah tidak layak huni.

Pada tahun 2026, Kabupaten Murung Raya mendapat alokasi bantuan sebanyak 247 unit rumah melalui Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.

Pemerintah daerah berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan perumahan di wilayah Murung Raya. (*)


(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama