DPRD Murung Raya dan HSS Perkuat Sinergi Legislasi, Bahas Penguatan Perda Inisiatif Dewan

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, saat menerima rombongan Bapemperda DPRDKabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, di gedung DPRD setempat, Kamis (4/6/2026). 


SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU – Upaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah terus dilakukan melalui kolaborasi antar lembaga legislatif. DPRD Kabupaten Murung Raya menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, dalam rangka memperkuat koordinasi dan bertukar pengalaman terkait penyusunan peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD.

Kegiatan yang berlangsung di Puruk Cahu, Kamis (4/6/2026), tersebut menjadi forum strategis bagi kedua daerah untuk membahas berbagai aspek pelaksanaan fungsi legislasi yang dijalankan DPRD sebagai representasi masyarakat.

Rombongan Bapemperda DPRD HSS diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, didampingi anggota DPRD Murung Raya Tuti Marheni serta Sekretaris DPRD Murung Raya, Fery Hardi.

Dina Maulidah mengatakan, pertemuan tersebut menjadi kesempatan berharga untuk saling berbagi pengalaman dan memperkuat pemahaman mengenai mekanisme penyusunan Perda yang berasal dari inisiatif DPRD.

Menurutnya, diskusi yang berlangsung tidak hanya membahas aspek teknis pembentukan regulasi daerah, tetapi juga peran DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat dan menerjemahkannya ke dalam kebijakan yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.

“Pertemuan ini menjadi ruang bertukar gagasan dan pengalaman mengenai bagaimana DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi secara optimal, khususnya dalam melahirkan Perda yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kunjungan kerja tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Murung Raya dan DPRD Hulu Sungai Selatan. Selain itu, kedua pihak dapat saling berbagi praktik terbaik dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi daerah.

Dina menilai, komunikasi yang intensif antar lembaga legislatif sangat penting untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Melalui pertukaran informasi dan pengalaman, lanjutnya, setiap daerah dapat mengadopsi berbagai inovasi maupun strategi yang terbukti efektif dalam meningkatkan pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.

“Sinergi seperti ini sangat diperlukan agar setiap daerah dapat saling belajar dan memperkuat kapasitas kelembagaan, sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

DPRD Murung Raya, sambung Dina, selalu terbuka untuk menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kedewanan sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat peran DPRD sebagai lembaga legislasi yang adaptif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menghadirkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)


(nash/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama