DPRD Murung Raya Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang diserahkan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Jumat (5/6/2026).


SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU - DPRD Kabupaten Murung Raya mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan diawali melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026) tersebut, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, serta dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin yang mewakili pemerintah daerah bersama sejumlah anggota dewan dan unsur perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Dina menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang dibiayai APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Pembahasan pertanggungjawaban APBD menjadi ruang evaluasi bersama untuk melihat sejauh mana anggaran daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah," ujarnya.

Dina juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan tahun 2025.

Capaian tersebut dinilai menunjukkan adanya komitmen dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip akuntabilitas.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penghargaan WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan anggaran daerah. Yang lebih penting, lanjutnya, adalah bagaimana belanja pemerintah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Keberhasilan sesungguhnya dapat diukur dari dampak yang dirasakan masyarakat, baik melalui peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur yang merata," katanya.

DPRD Murung Raya, lanjut Dina, akan melakukan pembahasan secara komprehensif melalui badan anggaran, komisi-komisi, dan fraksi-fraksi untuk menelaah seluruh aspek pertanggungjawaban APBD 2025.

Proses tersebut bertujuan memastikan bahwa setiap program yang telah dilaksanakan benar-benar efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Murung Raya.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar aktif dan kooperatif selama proses pembahasan berlangsung sehingga evaluasi dapat dilakukan secara maksimal dan tepat waktu.

"Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan data dan penjelasan yang diperlukan selama pembahasan berlangsung, sehingga proses evaluasi berjalan objektif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pembangunan daerah," tandasnya.

Dengan dimulainya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. (*)


(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama