DPRD Murung Raya Ingatkan Warga Tidak Bakar Lahan Saat Kemarau

Anggota DPRD Murung Raya, Fredrich Dominggus Yoga


SATUHABAR.COM, KALTENG - Murung Raya – Memasuki musim kemarau dengan intensitas hujan yang mulai berkurang, masyarakat Kabupaten Murung Raya diingatkan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Anggota DPRD Murung Raya, Fredrich Dominggus Yoga, mengimbau masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, kondisi kemarau membuat lahan lebih mudah terbakar sehingga api berpotensi meluas dan menimbulkan kabut asap.

“Kita harus waspada dalam menghadapi musim kemarau. Sebab kabut asap sering terjadi setiap musim kemarau karena terjadinya Karhutla,” tegas Yoga, Senin (27/7/2026).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran, khususnya dengan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan.

Selain berisiko menyebabkan kebakaran meluas, pembakaran lahan juga memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat diminta memahami aturan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

“Kita berharap semua bisa berperan sehingga kemarau kali ini tidak terjadi kerugian yang besar dan orang-orang tidak banyak terdampak,” ujarnya.

Yoga juga meminta pemerintah daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat memperkuat langkah pencegahan.

Upaya tersebut dapat dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, patroli terpadu serta pemantauan terhadap wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendeteksi dan mencegah kebakaran sejak dini. Apabila ditemukan titik api atau indikasi kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sebelum api meluas.

“Peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan pencegahan Karhutla. Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat diatasi sedini mungkin sebelum meluas,” katanya.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama