![]() |
| Juru Bicara Fraksi NasDem, Fahriadi, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat (5/6/2026). |
SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya memberikan perhatian serius terhadap seluruh rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Fahriadi, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).
Menurut Fahriadi, pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai agenda rutin tahunan, melainkan harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Kami berharap pada tahapan pembahasan selanjutnya, forum persidangan memberikan perhatian yang lebih mendalam terhadap berbagai hal strategis, terutama tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI. Rekomendasi tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah," ujar Fahriadi.
Fraksi NasDem menilai dokumen pertanggungjawaban APBD memiliki peran penting sebagai instrumen evaluasi pembangunan. Karena itu, penyusunannya harus mampu mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pemerintah pada tahun anggaran berikutnya.
Selain menyoroti tindak lanjut rekomendasi BPK, Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap realisasi belanja daerah yang dinilai belum mencapai target optimal. Dari total anggaran belanja sekitar Rp2,8 triliun, realisasi yang berhasil dicapai sebesar Rp2,5 triliun atau sekitar 91,62 persen.
Fahriadi mengatakan capaian tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
"Fraksi NasDem memandang realisasi belanja operasi maupun belanja modal yang masih berada di kisaran 92 persen belum sepenuhnya optimal. Hal ini perlu menjadi perhatian agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Menurut Fraksi NasDem, belum maksimalnya serapan anggaran menunjukkan perlunya peningkatan kualitas perencanaan, mulai dari penyusunan program hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan. Ketepatan waktu pelaksanaan proyek dan akurasi dalam menyusun kebutuhan anggaran dinilai menjadi faktor penting yang harus diperbaiki.
Di sisi lain, Fraksi NasDem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Capaian opini WTP merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Prestasi ini patut dipertahankan sekaligus terus ditingkatkan," kata Fahriadi.
Fraksi NasDem juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mampu melampaui target hingga mencapai 161,11 persen. Menurut Fahriadi, capaian tersebut menjadi modal penting bagi Murung Raya untuk memperkuat kemandirian fiskal.
"Kami mendorong pemerintah daerah agar terus melakukan inovasi dan menggali sumber-sumber pendapatan baru yang potensial sehingga PAD dapat terus meningkat secara berkelanjutan tanpa membebani masyarakat," pungkasnya. (*)
(faidh/satuhabar)
