Fraksi PPP-Gerindra DPRD Murung Raya Dorong Pemkab Perkuat Dukungan bagi Pengusaha Lokal

uru Bicara Fraksi PPP-Gerindra, Sutrisno, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).


SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung bersama Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya memberikan perhatian lebih besar terhadap pengembangan pelaku usaha lokal sebagai salah satu upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP-Gerindra, Sutrisno, dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).

Menurut Sutrisno, keberadaan pengusaha lokal memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan investasi sekaligus membuka lapangan pekerjaan di Kabupaten Murung Raya. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan kemudahan serta dukungan nyata kepada pelaku usaha daerah.

"Salah satu catatan penting Fraksi PPP adalah perlunya perhatian yang lebih besar terhadap pengusaha lokal. Mereka harus diberikan akses yang lebih luas serta dukungan konkret agar mampu berkembang dan berinvestasi di daerahnya sendiri," ujar Sutrisno.

Selain mendorong pemberdayaan pelaku usaha lokal, Fraksi PPP juga meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui pengelolaan yang lebih efektif. Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi PPP turut menyoroti pentingnya reformasi birokrasi, khususnya dalam pelayanan publik yang berkaitan dengan administrasi perpajakan. Kemudahan akses pembayaran pajak dinilai dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami juga berharap pemerintah terus melakukan pembenahan birokrasi, termasuk mempermudah proses pembayaran pajak. Pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah," kata Sutrisno.

Menurut Fraksi PPP, tiga poin yang disampaikan dalam pandangan umum tersebut, yakni dukungan terhadap pengusaha lokal, optimalisasi pendapatan daerah, serta kemudahan pelayanan perpajakan, merupakan langkah strategis untuk mempercepat pergerakan roda perekonomian di Kabupaten Murung Raya.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PPP-Gerindra juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Sutrisno menilai capaian tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah daerah terus berupaya menerapkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel. Meski demikian, ia mengingatkan agar prestasi tersebut tidak membuat pemerintah mengabaikan berbagai masukan dari masyarakat.

"Kami mengapresiasi raihan opini WTP yang kembali diperoleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Namun, keberhasilan itu harus diiringi dengan keterbukaan terhadap kritik dan saran masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan," tegasnya.

Fraksi PPP berharap seluruh masukan yang disampaikan dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat menjadi perhatian pemerintah daerah. Dengan evaluasi yang berkelanjutan, pembangunan di Kabupaten Murung Raya diharapkan semakin efektif, transparan, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat. (*)


(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama