Kabik Amaz Jashika Serap Aspirasi Warga Tanah Siang, Komitmen Kawal Kebutuhan Pembangunan Desa

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Kabik Amaz Jashika, saat melakukan reses di di Desa Cangkang dan Desa Nono Kliwon, Jumat (6/2/2026). 


SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU - Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Kabik Amaz Jashika, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai kebutuhan masyarakat yang disampaikan dalam agenda reses di wilayah Kecamatan Tanah Siang.

Kegiatan penjaringan aspirasi tersebut dilaksanakan di Desa Cangkang dan Desa Nono Kliwon, Jumat (6/2/2026), sebagai bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihannya.

Dalam kegiatan tersebut, Kabik Amaz Jashika didampingi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Yetro M. Yoseph. Kehadiran kedua legislator itu dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas di wilayah mereka.

Berbagai masukan yang disampaikan warga didominasi persoalan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dukungan terhadap sektor pertanian, serta program-program yang dapat mendorong kesejahteraan masyarakat desa.

Kabik Amaz Jashika mengatakan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi bahan pembahasan di DPRD Murung Raya dan akan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

"Reses menjadi kesempatan penting bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami bawa dan perjuangkan agar dapat masuk dalam prioritas pembangunan daerah," katanya.

Menurut Kabik, pembangunan yang tepat sasaran harus diawali dengan mendengarkan kebutuhan masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, kegiatan reses tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga sarana membangun komunikasi yang lebih dekat antara wakil rakyat dan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa berbagai usulan yang muncul akan dipilah berdasarkan tingkat urgensi dan kewenangan pemerintah, sehingga dapat diperjuangkan baik melalui pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yetro M. Yoseph, menilai sinergi antara wakil rakyat di tingkat kabupaten dan provinsi sangat penting dalam mempercepat realisasi berbagai program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Menurutnya, sejumlah aspirasi yang memerlukan dukungan pemerintah provinsi akan menjadi perhatian dan dikawal agar dapat memperoleh dukungan program maupun anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan kebutuhan masyarakat tidak berhenti pada tahap usulan saja, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi warga," ujarnya.

Melalui kegiatan reses tersebut, DPRD diharapkan semakin memahami kondisi riil masyarakat di lapangan sekaligus mampu menyusun prioritas pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan daerah.

Kabik Amaz Jashika menegaskan bahwa DPRD Murung Raya akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat serta mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan. (*)


(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama