Sempat Gegerkan Warga Sampit, Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi Berujung Pemeriksaan Internal

Foto Ilustrasi


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota Polri di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menjadi perhatian publik. Kasus yang sempat menghebohkan warga Perumahan Bintang Wijaya Makmur ini kini memasuki tahap pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kotim.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2026) malam. Saat itu, warga perumahan dibuat geger setelah mendengar teriakan yang mengundang perhatian penghuni sekitar. Sejumlah warga yang keluar rumah awalnya mengira terjadi tindak kriminal di lingkungan mereka.

Salah seorang warga mengungkapkan bahwa setelah situasi mulai diketahui, keramaian tersebut diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang melibatkan seorang anggota Polri dan istrinya. Informasi yang berkembang di lingkungan setempat menyebutkan adanya dugaan hubungan khusus yang melibatkan oknum anggota Polri lainnya.

Tak lama setelah kejadian itu, informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan ke Seksi Propam Polres Kotim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah pihak yang diduga terkait diketahui telah dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi dan pendalaman kasus.

Perkembangan terbaru, Polres Kotim memastikan bahwa oknum anggota Polri berinisial Briptu K yang menjadi terperiksa dalam perkara tersebut telah menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di ruang tahanan khusus Propam Polres Kotim.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas, moral, serta marwah organisasi kepolisian. Polres Kotim menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik akan diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menyampaikan bahwa penempatan Briptu K di ruang tahanan khusus dilakukan guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

“Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sudah resmi diamankan di ruang tahanan khusus Propam Polres Kotim. Langkah ini diambil agar proses pemeriksaan berjalan maksimal. Kami pastikan perkara ini akan diproses secara transparan, akuntabel, dan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri. Seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan.

Hingga kini, Propam Polres Kotim masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Kepolisian belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun kesimpulan terkait dugaan pelanggaran yang sedang ditangani.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama