![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo. (Dok. MMCKalteng) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - PALANGKA RAYA – Kebijakan penyaluran program seragam sekolah gratis di Kalimantan Tengah menjadi perhatian dalam audiensi antara Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kalimantan Tengah (P3K) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Pertemuan yang berlangsung di Aula Pintar Disdik Kalteng, Senin (7/7/2026), membahas mekanisme distribusi bantuan agar tepat sasaran.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan aliansi menyampaikan sejumlah temuan di lapangan terkait perbedaan bantuan yang diterima siswa. Sebagian peserta didik diketahui hanya memperoleh satu jenis bantuan, seperti sepatu atau salah satu seragam, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai perubahan skema penyaluran program yang sebelumnya dikenal memberikan paket perlengkapan sekolah secara lengkap.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa program seragam sekolah gratis tetap dilanjutkan pada tahun 2026. Namun, pelaksanaannya mengalami penyesuaian berdasarkan arahan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran agar bantuan lebih fokus kepada siswa yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Reza, siswa baru jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) yang berasal dari keluarga kurang mampu akan memperoleh paket bantuan berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, seragam batik, seragam olahraga, serta sepasang sepatu. Sementara itu, siswa baru dari keluarga yang dinilai mampu tetap mendapatkan dukungan berupa seragam batik dan olahraga.
Ia menjelaskan, perlengkapan sekolah yang tidak disalurkan kepada siswa dari keluarga mampu akan dialihkan kepada peserta didik kelas XI dan XII yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kebijakan tersebut diambil agar anggaran bantuan dapat menjangkau lebih banyak siswa yang membutuhkan.
"Prinsip keadilan bukan berarti semua menerima bantuan yang sama, tetapi bantuan diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima," jelas Reza.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Disdik Kalteng menerapkan proses verifikasi yang melibatkan berbagai unsur di daerah. Pendataan calon penerima dilakukan bersama kepala sekolah, pemerintah desa, damang, hingga mantir adat sehingga data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi keluarga siswa.
Melalui mekanisme tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap program seragam sekolah gratis tidak hanya meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu serta mendukung pemerataan akses pendidikan di daerah. (*)
Sumber: MMCKalteng
