DPRD Kalteng Dorong Rumah Dinas Kosong Disulap Jadi Sumber PAD Baru

Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin


SATUHABAR.COM, KALTENG - PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, mendorong pemerintah provinsi untuk lebih serius menggarap potensi aset rumah dinas yang sudah tidak berpenghuni sebagai salah satu sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, ketimbang dibiarkan kosong dan terbengkalai, aset tersebut semestinya bisa dioptimalkan agar memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah.

"Dalam pembahasan Banggar ada beberapa aset rumah dinas yang sudah tidak fungsional. Mungkin itu akan diarahkan untuk dipinjamkan atau disewakan sebagai salah satu opsi peningkatan sumber pendapatan daerah," ujar Riska, Senin (20/7/2026).

Ia mengungkapkan, persoalan ini mengemuka saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam forum tersebut, DPRD secara khusus meminta pemerintah provinsi melakukan pendataan menyeluruh terhadap rumah dinas yang ditinggalkan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang telah memasuki masa purnabakti.

Riska menekankan, aset-aset yang sudah tidak difungsikan perlu dikelola dengan cara yang lebih produktif agar tidak berubah menjadi bangunan mangkrak yang justru membebani anggaran pemeliharaan. Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga nilai ekonomis aset sekaligus membuka peluang penerimaan baru bagi daerah.

"Rumah dinas yang sudah tidak digunakan tentu akan kita bahas kembali bersama OPD terkait agar mekanisme pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Sebelum menentukan skema pemanfaatan, politisi perempuan ini menjelaskan bahwa aset-aset tersebut harus lebih dulu melalui tahapan appraisal atau penilaian resmi. Proses ini penting guna mengetahui nilai riil aset yang nantinya menjadi acuan dalam menetapkan pola pengelolaan, baik melalui skema sewa maupun pinjam pakai.

Hasil dari appraisal itu, lanjut Riska, akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif, sehingga kebijakan yang diambil memiliki landasan yang kuat dan tetap patuh pada regulasi pengelolaan barang milik daerah.

"Kemungkinan juga dilakukan appraisal terlebih dahulu, kemudian dibahas kembali dengan OPD terkait agar bisa segera ditindaklanjuti," tuturnya.

Riska menambahkan, optimalisasi aset yang sudah dimiliki pemerintah daerah jauh lebih strategis dibandingkan membiarkannya kosong tanpa nilai manfaat. Selain berpotensi menambah pundi-pundi PAD, pemanfaatan aset secara aktif juga dinilai mampu menekan beban biaya perawatan yang selama ini tetap harus ditanggung oleh pemerintah, sekaligus menjaga agar kondisi bangunan tidak mengalami penyusutan nilai akibat dibiarkan tak terurus.

"Sayang kalau kita punya aset yang terbengkalai dan tidak dipakai. Kenapa tidak kita manfaatkan untuk menjadi salah satu sumber peningkatan PAD," tegas Riska.

Ia berharap, langkah pemanfaatan rumah dinas ini dapat menjadi salah satu terobosan strategi peningkatan pendapatan daerah tanpa harus terus-menerus mengandalkan pos-pos pendapatan baru yang membutuhkan waktu lebih panjang untuk direalisasikan. (*)


(dho/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama