DPRD Murung Raya Dukung Sosialisasi Pencegahan Sengketa Lahan

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie


SATUHABAR.COM, KALTENG - Murung Raya – DPRD Kabupaten Murung Raya mendukung upaya pemerintah daerah meningkatkan pemahaman masyarakat terkait administrasi dan kepastian hukum pertanahan sebagai langkah mencegah sengketa lahan sejak dini.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, terhadap kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Murung Raya.

Menurut Bebie, edukasi mengenai administrasi pertanahan, kepastian hukum kepemilikan lahan hingga penyelesaian persoalan pertanahan secara preventif menjadi langkah penting untuk mengurangi potensi konflik di tengah masyarakat.

Ia menilai kegiatan sosialisasi perlu dilakukan secara berkelanjutan dan diperluas hingga menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Murung Raya.

“Kami mengapresiasi komitmen DPRKPP dan Pertanahan Murung Raya yang terus meningkatkan literasi masyarakat di bidang pertanahan. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan,” tegas Bebie.

Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap dokumen dan administrasi pertanahan perlu terus diperkuat. Hal tersebut penting untuk memberikan kepastian atas hak kepemilikan sekaligus mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

Melalui sosialisasi tersebut, Bebie berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi pertanahan semakin meningkat sehingga potensi sengketa dapat diminimalkan sejak awal.

DPRD Murung Raya, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai program pemerintah daerah yang berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat serta terciptanya kondisi pembangunan yang aman dan kondusif. (*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama