Heriyus Dorong Ranperda TJSLB Perkuat Sinergi Investor dan Pemerintah Daerah

Bupati Murung Raya, Heriyus, saat membuka Dialog Publik Ranperda TJSLB dan Forum Koordinasi Investor, DPRD, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026). (Dok. Diskominfo SP)


SATUHABAR.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB). Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Murung Raya, Heriyus, saat membuka Dialog Publik Ranperda TJSLB dan Forum Koordinasi Investor, DPRD, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Heriyus menekankan bahwa percepatan pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha dan dukungan DPRD menjadi faktor penting untuk menciptakan pembangunan yang lebih inklusif sekaligus berkelanjutan.

"Pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan dunia usaha. Investasi yang berkembang di Murung Raya harus mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan," ujar Heriyus.

Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda TJSLB diarahkan agar pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan berjalan lebih terarah dan selaras dengan agenda pembangunan daerah. Program tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai sektor strategis, mulai dari pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga upaya pelestarian lingkungan.

Selain mengatur pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan, regulasi tersebut juga memuat pembentukan Forum Koordinasi yang menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan para investor. Keberadaan forum itu diyakini akan memperkuat koordinasi sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkesinambungan.

"Forum Koordinasi ini diharapkan menjadi wadah komunikasi yang efektif antara investor, DPRD, dan pemerintah daerah sehingga tercipta sinergi dalam mendukung iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan," katanya.

Heriyus menegaskan, Ranperda TJSLB tidak dimaksudkan sebagai tambahan kewajiban bagi pelaku usaha. Sebaliknya, regulasi tersebut hadir untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperjelas mekanisme kemitraan antara pemerintah daerah dengan dunia usaha dalam mendukung pembangunan Murung Raya.

"Ranperda ini bukan beban baru bagi dunia usaha, melainkan memberikan kepastian hukum dan memperkuat kemitraan agar pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan," tegasnya.

Melalui dialog publik tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya membuka ruang bagi berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Saran dan rekomendasi yang dihimpun akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sehingga mampu menghadirkan regulasi yang berpihak pada pertumbuhan investasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup. (*)


(nash/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama