![]() |
| Penjualan bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati. (Dok. tempo.co) |
SATUHABAR.COM, JAKARTA – Kenaikan harga bawang putih semakin meluas di berbagai wilayah Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga pekan kedua Juli 2026, harga komoditas tersebut mengalami kenaikan di 269 kabupaten/kota atau sekitar 74,72 persen dari seluruh wilayah pemantauan nasional. Bahkan, di sejumlah daerah harga bawang putih telah menembus Rp100 ribu per kilogram.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bawang putih kini menjadi salah satu komoditas pangan yang perlu mendapat perhatian khusus karena penyebaran kenaikan harganya paling luas dibandingkan bahan pangan lainnya.
"Bawang putih perlu mendapatkan perhatian secara serius karena sudah ada 269 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang putih," ujar Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan data BPS, rata-rata harga bawang putih secara nasional saat ini mencapai Rp42.611 per kilogram, atau sudah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah. Lonjakan harga paling tinggi tercatat di wilayah Papua Pegunungan, dengan harga mencapai Rp100 ribu per kilogram.
Selain Papua Pegunungan, beberapa daerah juga mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan. Di Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Gorontalo Utara, harga bawang putih telah mencapai Rp50 ribu per kilogram, sementara di Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, komoditas tersebut dijual hingga Rp79 ribu per kilogram.
"Kabupaten Aceh Selatan harganya Rp50 ribu per kilogram atau sekitar 31,6 persen di atas HAP. Gorontalo Utara juga mencapai Rp50 ribu per kilogram, sedangkan Kabupaten Deiyai sudah menyentuh Rp79 ribu per kilogram atau lebih dari 107 persen di atas HAP," jelas Amalia.
Meski harga melonjak, BPS menegaskan kondisi tersebut bukan dipicu oleh berkurangnya pasokan impor. Sebaliknya, volume impor bawang putih justru mengalami peningkatan sepanjang semester pertama 2026.
Data BPS menunjukkan Indonesia mengimpor 229,76 ribu ton bawang putih selama periode Januari hingga Juni 2026. Jumlah tersebut meningkat sekitar 28,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Amalia menjelaskan, kenaikan harga lebih dipengaruhi oleh faktor eksternal, terutama melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan meningkatnya biaya logistik internasional yang berdampak pada harga impor.
"Kenaikan harga bawang putih salah satunya dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar rupiah dan meningkatnya biaya logistik internasional sehingga harga bawang putih impor menjadi lebih mahal," katanya.
Sementara itu, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Nawandaru, mengungkapkan biaya pengiriman internasional ikut terdongkrak akibat gangguan jalur pelayaran di kawasan Selat Hormuz.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat kapal-kapal pengangkut dari China menjadi rebutan berbagai negara sehingga ongkos distribusi menuju Indonesia ikut meningkat.
"Pasca krisis di Selat Hormuz, kapal berbendera China diperebutkan banyak negara. Hal ini menjadi salah satu penyebab meningkatnya biaya logistik dari negara produsen menuju Indonesia," ujar Nawandaru.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Perdagangan kini berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri guna mempercepat distribusi bawang putih, khususnya ke wilayah Indonesia bagian timur yang mengalami lonjakan harga paling tinggi.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengarahkan kapal pengangkut bawang putih agar langsung bersandar di pelabuhan-pelabuhan utama di kawasan timur Indonesia. Strategi tersebut diharapkan mampu memangkas biaya distribusi sekaligus menekan harga di tingkat konsumen.
"Kami berharap importir dapat mengarahkan pengiriman langsung ke pelabuhan utama di kawasan timur. Dengan begitu biaya logistik bisa ditekan dan distribusi menjadi lebih efisien sehingga harga bawang putih di daerah yang saat ini tinggi dapat segera stabil," pungkas Nawandaru. (*)
Sumber: finance.detik.com
