Kapolres Kotim Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla Lewat Sosialisasi dan Penegakan Hukum



SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.

Hal tersebut disampaikan usai mengikuti Apel Siaga, Gelar Peralatan, dan Gladi Kesiapsiagaan Bencana Karhutla serta Kekeringan di halaman parkir Stadion 29 Nopember Sampit, Rabu (15/7/2026).

Resky mengatakan Polres Kotim telah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, edukasi terus dilakukan sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya karhutla.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun apabila masih ada yang sengaja melakukan pembakaran lahan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain memberikan edukasi, Polres Kotim juga telah melakukan pemasangan garis polisi (police line) di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik pembakaran lahan. Langkah tersebut disertai pemetaan wilayah dan penyelidikan terhadap pemilik lahan.

Menurut Resky, hingga saat ini pihaknya telah menemukan sekitar empat hingga lima lokasi yang telah dipasang garis polisi, sebagian besar berada di kawasan Baamang dan Ketapang.

Ia menjelaskan, proses penanganan masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga akan memanggil pemilik lahan untuk dilakukan pemeriksaan guna mengetahui ada atau tidaknya unsur pelanggaran.

“Kami akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Resky menambahkan, Polres Kotim akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, BPBD, TNI, serta instansi terkait dalam upaya mencegah karhutla selama musim kemarau, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama