Polsek Antang Kalang Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak saat diamankan personel Polsek Antang Kalang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Personel Polsek Antang Kalang, Polres Kotawaringin Timur, mengamankan seorang pria berinisial JD (24) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan kebun kelapa sawit milik warga yang berada di dekat Blok L52 Divisi HBI Estate I PT Unggul Lestari, Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Korban yang diketahui berinisial DE (13) diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor. Setelah kejadian tersebut, korban memberitahukan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya, kemudian kasus itu dilaporkan ke Polsek Antang Kalang pada Jumat (3/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Antang Kalang segera melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan mencari keberadaan terduga pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada JD. Selanjutnya, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan di Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Antang Kalang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Edy Wiyoko dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu (8/7/2026).

Saat ini, penyidik Polsek Antang Kalang masih mendalami perkara tersebut serta melengkapi proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama