SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Video yang memperlihatkan dua aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan siaran langsung (live) di TikTok saat jam dinas viral di media sosial. Aksi keduanya menuai sorotan publik hingga akhirnya mereka menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Dalam video yang beredar, kedua ASN tersebut tampak mengenakan pakaian dinas Disdamkarmat Kotim sambil bernyanyi saat melakukan siaran langsung. Aktivitas itu kemudian mendapat teguran dari salah seorang warganet yang mempertanyakan tindakan mereka di tengah jam kerja.
“Kau digaji pakai duit pajak rakyat, malah pakaian dinas dan jam dinas live konten dan nyanyi,” tulis seorang warganet di kolom komentar siaran langsung tersebut.
Salah satu ASN kemudian menanggapi komentar itu dengan mengatakan bahwa dirinya juga merupakan bagian dari masyarakat dan turut membayar pajak.
Video tersebut kemudian ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Banyak warganet menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang ASN saat masih menjalankan tugas kedinasan.
Menyusul viralnya video tersebut, kedua ASN itu mengunggah video permintaan maaf pada Selasa (28/7/2026) malam.
Salah satu ASN, Yolanda, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, serta Disdamkarmat Kotim atas siaran langsung melalui akun TikTok @_cinnamonsrolls yang dilakukan pada 21 Juli 2026.
“Dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur atas perbuatan kami melakukan siaran langsung melalui media sosial TikTok pada saat jam dinas, serta atas ucapan atau perkataan yang saya sampaikan dalam siaran tersebut yang telah menimbulkan rasa tersinggung, ketidaknyamanan, dan reaksi dari berbagai pihak,” ucapnya dalam video yang dikutip, Rabu (29/7/2026).
Dalam pernyataan tersebut, keduanya mengakui perbuatan mereka tidak mencerminkan sikap, etika, tanggung jawab, maupun profesionalisme sebagai seorang ASN. Mereka juga menyatakan menyesali tindakan tersebut karena berdampak terhadap citra instansi tempat mereka bertugas.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa perbuatan dan perkataan tersebut tidak sepatutnya dilakukan, terlebih pada saat jam dinas, serta tidak mencerminkan sikap, etika, tanggung jawab, dan profesionalisme sebagai seorang pegawai. Kami menyesali perbuatan tersebut dan memohon maaf atas dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, serta nama baik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya.
Keduanya juga berjanji menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran agar lebih bijaksana dalam bersikap, berbicara, dan menggunakan media sosial.
“Kami berjanji akan menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran, lebih berhati-hati dalam bersikap dan berbicara, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab,” katanya.
Selain itu, mereka memastikan tidak akan mengulangi perbuatan serupa maupun tindakan lain yang dapat menimbulkan keresahan, ketersinggungan, atau merugikan nama baik masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Disdamkarmat Kotim. (*)
(sal/satuhabar)
Tags
Kotawaringin Timur