HUT ke-24 Murung Raya, DPRD Dorong Realisasi Program dan Janji Kampanye

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi mendorong realisasi program prioritas dan janji kampanye kepala daerah demi pemerataan pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.


SATUHABAR.COM, KALTENG - Murung Raya – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-24 Kabupaten Murung Raya yang diperingati pada 1 Agustus 2026.

Di usia yang hampir mencapai seperempat abad, Rumiadi berharap kabupaten berjuluk Bumi Tana Malai Tolung Lingu tersebut semakin maju, mandiri, dan berdaya saing di berbagai sektor.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, saya mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-24 Kabupaten Murung Raya tahun 2026. Semoga momentum ini membawa semangat baru untuk membawa daerah kita tercinta semakin maju dan sejahtera,” ujar Rumiadi saat diwawancarai di halaman Kantor Bupati di Puruk Cahu, Sabtu (1/8/2026).

Rumiadi menilai Kabupaten Murung Raya telah mengalami berbagai kemajuan di sejumlah sektor selama 24 tahun berdiri. Ia berharap capaian tersebut dapat terus didorong dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Politisi senior PDI Perjuangan ini menegaskan pihak legislatif berkomitmen mendukung arah kebijakan serta program-program strategis yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu kunci utama dalam mempercepat pembangunan daerah.

“Kami di DPRD tentunya siap mengawal dan mendukung penuh program kerja dari Bupati dan Wakil Bupati. Keharmonisan dan kerja sama yang baik antar lembaga ini sangat krusial agar target-target pembangunan bisa dicapai dengan maksimal,” tambahnya.

Selain memberikan dukungan, Rumiadi juga mengingatkan pentingnya pemenuhan komitmen politik kepala daerah kepada masyarakat. Ia mendorong agar program prioritas serta janji kampanye yang pernah disampaikan kepada publik dapat direalisasikan semaksimal mungkin.

“Kami mendorong pemerintah daerah agar program atau janji-janji kampanye yang ada bisa terealisasi dengan baik. Paling tidak, minimal mencapai 70–80 persen realisasi di sisa masa jabatan yang ada,” tegas Rumiadi usai bertugas membaca Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Menurutnya, pemenuhan janji kampanye bukan sekadar kewajiban politik, tetapi juga merupakan hak masyarakat Murung Raya untuk menikmati hasil pembangunan yang merata.

Ia menyebut pembangunan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan hingga kesehatan. (*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama