![]() |
SALURKAN BANTUAN: Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua di bulan Mei 2025. |
SATUHABAR.COM, JAKARTA - Angin segar berhembus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia! Kabar baiknya, pencairan tahap kedua untuk dua program bantuan sosial andalan pemerintah, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025, telah resmi dimulai sejak awal bulan Mei ini. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Proses pencairan diperkirakan akan berlangsung hingga akhir Mei 2025. Untuk PKH tahap 2, estimasi pencairan dana adalah antara tanggal 15 hingga 23 Mei 2025. Sementara itu, KPM BPNT tahap 2 dapat menantikan pencairan bantuan pada minggu ketiga bulan Mei 2025.
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), menyalurkan bantuan ini melalui dua skema utama. PKH hadir sebagai bantuan tunai bersyarat yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin, dengan fokus pada aspek penting seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak. Di sisi lain, BPNT hadir sebagai bantuan non-tunai yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat. Bantuan BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau toko-toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Cek Status Penerimaan Bansos dengan Mudah!
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025, Kemensos telah menyediakan dua cara mudah untuk pengecekan:
* Melalui Situs Resmi Kemensos: Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Di platform ini, Anda perlu mengisi data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan), nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta kode verifikasi yang tertera. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan akurat untuk mendapatkan hasil pencarian yang tepat.
* Melalui Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Setelah berhasil mengunduh dan melakukan instalasi, Anda perlu melakukan pendaftaran atau login akun. Selanjutnya, masukkan informasi lokasi dan nama lengkap sesuai KTP Anda. Pastikan kembali data yang Anda input sudah benar untuk mendapatkan informasi yang valid.
Kedua cara ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat terkait status penerimaan bantuan sosial. Dengan demikian, KPM dapat mengetahui dengan pasti apakah mereka terdaftar sebagai penerima dan dapat mempersiapkan diri untuk mengelola keuangan keluarga dengan lebih baik.
Informasi Penting Seputar Syarat Penerima BPNT:
Untuk menjadi penerima BPNT, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. DTKS merupakan basis data utama yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi keluarga miskin dan rentan yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial.
Meskipun beberapa sumber menyebutkan pengecekan dapat dilakukan melalui NIK KTP, jika nama Anda tidak muncul pada situs atau aplikasi Cek Bansos, jangan khawatir. Anda dapat melakukan pengecekan lebih lanjut ke dinas sosial setempat atau melalui aplikasi layanan yang mungkin tersedia di daerah Anda. Perlu diingat bahwa data pencairan bansos pada aplikasi SIKS-NG saat ini masih menampilkan data untuk periode Januari, Februari, dan Maret, dan belum diperbarui untuk periode April, Mei, dan Juni 2025.
Perbedaan Mendasar Antara PKH dan BPNT:
Penting untuk memahami perbedaan antara PKH dan BPNT. PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui intervensi di bidang pendidikan dan kesehatan. Sementara itu, BPNT adalah program bantuan non-tunai yang secara spesifik ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat. Kedua program ini bekerja secara sinergis dalam upaya pemerintah untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara holistik.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi dari sumber-sumber terpercaya terkait pencairan bansos. Jadwal dan besaran bantuan dapat mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Informasi ini valid per tanggal 6 Mei 2025.
Semoga informasi ini memberikan kejelasan dan manfaat bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BPNT. Tetap pantau informasi resmi untuk mendapatkan perkembangan terbaru! (*)
SUMBER: Liputan6.com