BPK RI Awali Pemeriksaan LKPD 2024 di Murung Raya, Bupati Tekankan Transparansi

SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka Entry Meeting pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya itu dibuka langsung oleh Bupati Heriyus, serta dihadiri Ketua Tim Pemeriksaan BPK, Dony Rahadian, Plt. Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo, jajaran asisten, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan pentingnya keterbukaan dari seluruh perangkat daerah dalam mendukung proses audit. “Kami berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Karena itu, semua perangkat daerah harus siap menyajikan data dan dokumen yang dibutuhkan,” tegasnya.

Ketua Tim Pemeriksa, Dony Rahadian, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan menilai kewajaran laporan keuangan daerah dengan mengacu pada empat indikator: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan pada regulasi, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Pemeriksaan mencakup dokumen maupun fisik dan akan ditutup dengan exit meeting pada awal Agustus 2025.

Heriyus juga menambahkan, pihaknya menargetkan peningkatan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Ini bukan hanya soal predikat, tapi bentuk keseriusan kita dalam mengelola keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (*)


(rul/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama