![]() |
Juru bicara fraksi PDIP Kabik Amaz Jasikha menyampaikan pemandangan umum fraksinya pada rapat paripurna ke -2 masa siding II tahun 2025, Rabu (2/7/2025). |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puuk Cahu - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Murung Raya melalui juru bicara Kabik Amaz Jasikha menyampaikan pandangan umum terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Pandangan tersebut disampaikan pada rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun 2025, Rabu (2/7/2025).
Dalam penyampaiannya, Kabik menegaskan bahwa RPJMD harus diposisikan lebih dari sekadar dokumen administratif. Menurutnya, RPJMD seharusnya menjadi instrumen nyata dalam mendorong perubahan sosial dan ekonomi, dengan orientasi utama pada peningkatan kesejahteraan rakyat, pemerataan pembangunan, serta penguatan kedaulatan daerah.
“Fraksi PDIP berpandangan RPJMD harus dirancang dengan visi yang jelas, berpihak kepada masyarakat, dan mampu menjawab tantangan lima tahun ke depan,” ujarnya.
Fraksi PDIP juga menekankan beberapa isu prioritas yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan terutama di wilayah pedesaan, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, listrik, dan air bersih, serta penguatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM, koperasi, dan sektor pertanian rakyat.
Selain itu, fraksi tersebut menilai pentingnya perbaikan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta komitmen pada pembangunan berwawasan lingkungan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam Murung Raya.
Kabik Amaz Jasikha menambahkan, RPJMD harus dijalankan dengan keseriusan politik, pengawasan anggaran yang ketat, dan keterlibatan aktif masyarakat. “Setiap program strategis sebaiknya dilengkapi indikator kinerja yang terukur dan dievaluasi secara berkala agar capaian pembangunan bisa dipantau secara objektif,” pungkasnya. (*)
(sal/satuhabar)