![]() |
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Sutrisno |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen strategis yang berfungsi sebagai panduan utama arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan secara terarah dan berkesinambungan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Sutrisno, menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029 yang baru saja disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dalam rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Murung Raya telah memberikan persetujuan terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. Dokumen ini berisi berbagai program strategis pembangunan daerah yang menjadi panduan utama lima tahun ke depan,” ujar Sutrisno, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, RPJMD memiliki arti penting sebagai instrumen koordinasi antara kebijakan, program, dan penganggaran pembangunan agar tetap selaras dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Ia menilai, dokumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pedoman teknis, tetapi juga sebagai tolok ukur capaian pembangunan daerah secara menyeluruh.
“RPJMD ini menjabarkan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat. Dokumen ini juga menjadi alat ukur dalam mengevaluasi sejauh mana kemajuan pembangunan di Murung Raya selama lima tahun mendatang,” jelasnya.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, DPRD Murung Raya memberikan apresiasi dan dukungan positif terhadap seluruh upaya Pemerintah Daerah dalam menjalankan program-program yang telah dirumuskan dalam RPJMD. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar seluruh target pembangunan dapat terealisasi secara optimal.
“Pada prinsipnya, kami di DPRD mendukung sepenuhnya langkah pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Dokumen ini menjadi pedoman bersama demi mewujudkan Murung Raya yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan,” tegas Sutrisno.
Dukungan DPRD terhadap RPJMD 2025–2029 menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Murung Raya selaras dengan visi daerah serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
(nash/satuhabar)