SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025, dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sekaligus penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Murung Raya, Kamis (24/7/2025), dan dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Rumiadi, Wakil Ketua II Likon, para anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi pijakan strategis arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut, kata dia, menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja yang sinkron, terukur, dan berkelanjutan.
“RPJMD ini adalah kompas pembangunan Kabupaten Murung Raya lima tahun ke depan. Semua program harus berorientasi pada hasil yang nyata dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Heriyus.
Selain itu, Bupati juga menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD. Dalam rancangan tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah di atas 5,46%, inflasi di bawah 2,51%, angka kemiskinan turun hingga 6,58%, serta tingkat pengangguran terbuka dikendalikan di bawah 2,58%.
“Persetujuan atas RPJMD 2025–2029 ini menjadi tonggak penting agar pembangunan Murung Raya semakin terarah dan berdampak positif. Kami berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 juga dapat berjalan sinergis dan tepat waktu,” tambahnya.
Pimpinan DPRD Murung Raya dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada jajaran eksekutif atas kolaborasi yang baik selama proses penyusunan RPJMD dan KUA-PPAS. Mereka menegaskan bahwa hasil dari kesepakatan tersebut diharapkan menjadi dasar kuat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (*)
(nash/satuhabar)