Ketua DPRD Mura: Predikat WTP Jadi Pemacu Peningkatan Kinerja Pemda

 

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI Perwakilan Kalteng.

SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa capaian predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI harus menjadi dorongan baru bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Opini WTP tersebut diberikan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dan diserahkan langsung kepada Bupati, Wakil Bupati, serta Ketua DPRD Murung Raya pada Senin (1/9/2025).

“WTP bukan hanya penghargaan, melainkan motivasi untuk bekerja lebih baik. Akuntabilitas dan transparansi adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Rumiadi.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan keuangan yang akuntabel akan membuat alokasi anggaran lebih tepat sasaran, terutama untuk sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Selain itu, Rumiadi menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawasi penggunaan anggaran, sehingga setiap rupiah dapat digunakan secara efektif dan efisien demi kemajuan Murung Raya. (*)


(rul/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama