Satpol PP dan Damkar Murung Raya Tertibkan PKL, Ajak Pedagang Wujudkan Alun-Alun yang Nyaman

Belasan anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Murung Raya menertibkan lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar aturan kesepakatan bersama, di Alun-alun Jorih Jerah Puruk Cahu, Rabu (17/9/2025). (Dok. Rakyatkalteng.com)


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Suasana Alun-Alun Jorih Jerah Puruk Cahu, Rabu (17/9/2025), tampak sedikit berbeda. Belasan anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Murung Raya hadir untuk menertibkan lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar aturan kesepakatan bersama.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan Damkar, K. Zen Wahyu Priyatna. Meski prosesnya tegas, Zen menegaskan bahwa tujuan utama penertiban bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Sekecil apa pun pelanggaran akan kita tindak, bukan untuk menghukum, tapi agar semua pedagang mendapatkan kesempatan yang sama dan tertib sesuai aturan. Ini kesepakatan kita bersama,” ujarnya dengan nada menenangkan.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah berkomitmen menata kawasan alun-alun agar kembali berfungsi sebagai ruang publik yang bersih, rapi, dan nyaman untuk masyarakat.

“Kami mengajak semua pedagang untuk ikut menjaga keindahan alun-alun. Jika kita semua patuh aturan, tidak akan ada penertiban. Ini demi kebaikan kita bersama,” tambahnya.

Sebelumnya, beberapa lapak PKL juga sudah dirapikan sebagai bagian dari program penataan. Pemerintah berharap langkah ini membuat Alun-Alun Jorih Jerah semakin menarik sebagai tempat rekreasi sekaligus pusat UMKM yang sehat dan terkoordinasi. (*)


(rul/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama