BKPSDM Kotim Gelar Sosialisasi Layanan Digital dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

BKPSDM Kotim menggelar kegiatan Sosialisasi Manajemen ASN yang dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kamis (30/10/2025).


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Manajemen ASN yang dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis (30/10), di Aula Balai Diklat BKPSDM Kotim.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dewan Kotim, Bima Ekawardhana, mewakili Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor. Turut hadir pula para narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur sipil negara (ASN) mengenai penggunaan layanan digital terkait surat keterangan tunjangan keluarga (KP4) dan kenaikan gaji berkala (KGB) yang kini telah terintegrasi ke dalam aplikasi E-Layanan BKPSDM.

“Melalui layanan berbasis digital ini, diharapkan proses pengajuan tunjangan keluarga dan kenaikan gaji berkala dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan tepat waktu,” jelas Kamaruddin.

Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis. Sebanyak 1.871 pegawai resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Melalui penyerahan SK ini, diharapkan para pegawai dapat meningkatkan produktivitas dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Kegiatan yang diikuti oleh 92 peserta dari berbagai perangkat daerah ini juga menjadi sarana peningkatan pemahaman ASN terhadap pengelolaan data kepegawaian berbasis sistem pemerintahan elektronik (SPBE).

Dalam arahannya, Bima Ekawardhana menekankan pentingnya penerapan sistem digital dalam pengelolaan kepegawaian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efisien.

“Transformasi digital di bidang kepegawaian ini diharapkan dapat memperkuat semangat Habaring Hurung dan mewujudkan good governance di Kotawaringin Timur,” ujarnya. (*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama